Kamis, 26 September 2013

Tugas Ilmu Sosial Dasar



Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

·       Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah dinamika penduduk yang menunjukkan jumlah penduduk terus meningkat.

Dinamika penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:

1.      Kelahiran atau natalitas
-  Angka kelahiran atau natalitas adalah bilangan yang menunjukkan jumlah kelahiran hidup dari tiap 1.000 penduduk per tahun.

-  Rumus: jumlah bayi lahir hidup / jumlah penduduk dalam tahun tersebut x 1.000

-  Kriteria angka kelahiran per tahun:

a.    tinggi, angka natalitas >30
b.    sedang, angka natalitas 20 – 30
c.    rendah, angka natalitas <20.

2.    Kematian atau mortalitas
-  Angka kematian atau mortalitas adalah bilangan yang menunjukkan jumlah kematian dari tiap 1.000 penduduk per tahun.

- Rumus: jumlah kematian / jumlah penduduk dalam tahun tersebut x 1.000

- Kriteria angka kematian per tahun:
a. tinggi, angka mortalitas >18
b. sedang, angka mortalitas 14 – 18
c. rendah, angka mortalitas <14.

3.    Migrasi atau perpindahan

-  Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain.

-  Macam migrasi: emigrasi, imigrasi, urbanisasi, remigrasi, transmigrasi.


·       Migrasi

Pengertian

Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Contoh : Pak Dani tinggal di Kota A bersama keluarganya, kemudian karena alasan pekerjaan Pak Dani dan keluarga harus bermigrasi ke Kota B.


Macam – Macam Migrasi 
 
a. Migrasi internasional, yaitu perpindahan penduduk yang dilakukan antarnegara.  Migrasi internasional dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi.
Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh  : orang Amerika masuk ke Indonesia.
Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain.                Contoh :  orang Indonesia pergi bekerja ke luar negeri, misalnya para Tenaga Kerja  Indonesia yang bekerja di Malaysia.
b.  Migrasi nasional, yaitu proses perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1) Migrasi penduduk sementara atau migrasi sirkuler, terdiri dari:
a) penglaju, yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal menuju ke tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi untuk melakukan suatu pekerjaan.
b) perpindahan penduduk musiman, maksudnya perpindahan yang dilakukan hanya  bersifat sementara pada musim-musim tertentu.
2) Migrasi penduduk menetap meliputi transmigrasi dan urbanisasi.
Transmigrasi, yaitu perpindahan dari salah satu wilayah untuk menetap di wilayah lain dalam wilayah negara.
Urbanisasi, adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar.
           
Proses Migrasi 
 
Proses migrasi pun punya cara yaitu:
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
• Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
• Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.

Akibat Migrasi 
 
Dampak Migrasi Penduduk
Migrasi penduduk baik internal atau nasional maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.

a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :

Dampak Positif Imigrasi
1.      Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
2.      Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
3.      Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
4.      Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa

Dampak Positif Emigrasi
                  1.     Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
                  2.     Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang
                        belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya
                  3.     Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain


b. Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :

Dampak Positif Transmigrasi
                  1.      Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
                  2.      Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
                  3.      Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
                  4.      Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit,   
                         karet, coklat dan lain-lain
                  5.      Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk

Dampak Positif Urbanisasi
1.      Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
2.      Mengurangi jumlah pengangguran di desa
3.      Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
4.      Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
5.      Perekonomian di kota semakin berkembang

Dampak Negatif Migrasi Internasional antara lain :

Dampak Negatif Imigrasi
                  1.      Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
                  2.      Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik          
                        seperti  pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.

Dampak Negatif Emigrasi
                  1.      Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
                  2.      Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.

d. Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :

Dampak Negatif Transmigrasi
Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.

Dampak Negatif Urbanisasi
                  1.      Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
                  2.      Produktivitas pertanian di desa menurun
                  3.      Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
                  4.      Meningkatnya pengangguran di kota
5.      Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
                  6.      Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.


    Kasus

Salah satu ciri penduduk Indonesia adalah persebaran antar pulau dan provinsi yang tidak merata.  Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, padahal luas pulau itu kurang dari tujuh persen dari luas total wilayah daratan Indonesia. Namun secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 59,1 persen pada tahun 2000 menjadi 55,4 persen pada tahun 2025. Sebaliknya persentase  penduduk yang tinggal di pulau pulau lain meningkat seperti, Pulau Sumatera naik dari 20,7 persen menjadi 22,7 persen, Kalimantan naik dari 5,5  persen menjadi 6,5 persen pada periode yang sama.  Selain pertumbuhan alami di pulau-pulau tersebut memang lebih tinggi dari pertumbuhan alami di Jawa, faktor arus perpindahan yang mulai menyebar ke pulau-pulau tersebut juga menentukan distribusi penduduk.

Jadi, menurut saya pemerintah Indonesia harus mengambil langkah untuk membatasi urbanisasi, dan melakukan pemerataan penduduk disetiap daerah agar tidak terjadi kepadatan penduduk disuatu daerah. Seperti misalnya Jakarta, karena banyak faktor yang mempengaruhi penduduk untuk pindah dan menetap di Jakarta. Dampak buruk seperti kekumuhan kota, kemacetan lalu lintas, banjir, dan masih banyak hal buruk lainnya juga dapat terjadi apabila pemerintah tidak sigap dalam menangani kasus ini.



Perkembangan Budaya di Indonesia
 
Indonesia memiliki peninggalan budaya yang sangat banyak dari nenek moyang kita terdahulu. Sebagai penduduk Indonesia kita harus bangga oleh budaya, kultur, dan kesantunan yang merupakan jati diri kita sebagai bangsa. Tetapi pada jaman modern ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk karena banyak yang telah melupakan cita rasa budaya Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke indonesia, masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern. Oleh sebab itu sebagai penduduk Indonesia kita harus melestarikan budaya Indonesia yang begitu kaya, sehingga kita tidak kehilangan identitas bangsa kita dan Negara-negara asing pun mengenal keragaman dan keunikan budaya di Indonesia.

Contoh Kasus :  Batik adalah hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.

Analisis :       Perkembangan budaya Indonesia pada saat ini memang harus diberi perhatian lebih, karena kesadaran masyarakat akan budaya Indonesia semakin menurun. Memang banyak faktor yang mempengaruhi hilangnya kesadaran masyarakat Indonesia akan budayanya sendiri, masuknya budaya asing merupakan salah satu faktor utama masyarakat Indonesia melupakan budaya Indonesia. Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia serta sikap yang terlalu konsumtif akan budaya asing membuat budaya asli Indonesia terlupakan. Akibatnya budaya kita bisa di klaim oleh Negara lain. Oleh sebab itu kita harus peduli mulai mengembangkan budaya Indonesia sebagai jati diri bangsa, tidak hanya orang dewasa, tetapi kita semua, anak-anak  dan generasi muda, karena kita adalah penerus bangsa ini.



Perkembangan Budaya Barat di Indonesia

HIPPIE/HIPSTER
 
Budaya Hippie bermula di Amerika Serikat dan kebanyakan negara Barat lain pada era 1960-an dan tersebar ke seluruh dunia bahkan Indonesia. Budaya ini diperjuangkan oleh kebanyakan remaja dan belia negara barat pada era tersebut, dan timbul disebabkan oleh pemberontakan politik, sosial, dan spiritual yang melanda Amerika Serikat pada pertengahan hingga penghujung dekade 1960-an.


Budaya ini memang terlihat unik dan bahkan terkenal urakan atau  “gembel”,  dan sebagai tanda pemberontakan bagi para penganutnya. Tapi gaya ini merupakan Youth Movement untuk menolak masalah perang dan nuklir. Budaya Hippie/Hipster ini juga masih eksis dikalangan para remaja di seluruh dunia bahkan di Indonesia sendiri, terlebih lagi para generasi muda Indonesia yang mudah terpengaruh oleh budaya asing. 


Budaya Hippie sekarang tidak lagi terkesan “gembel” melainkan sudah dimodifikasi oleh para fashion stylish di seluruh dunia menjadi lebih glamor dan stylish. Bahkan budaya Hippie sudah menjadi kebutuhan fashion bagi para fahionista di seluruh dunia, Indonesia juga tidak ketinggalan mengikuti trend ini lohhh.. Karena selain unik gaya Hippie ini juga melambangkan ekspresi diri.







Analisis                 :           Budaya asing yang masuk ke Indonesia sangatlah beragam, salah satu contohnya adalah budaya Hippie ini yang berasal dari Amerika Serikat. Generasi muda di Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh budaya asing terlebih ketika mereka ingin dibilang “keren” atau “gaul”. Menurut saya pengetahuan akan budaya asing sebetulnya sangat diperlukan, bahkan untuk mengikutinya pun sebenarnya boleh-boleh saja. Namun sebagai generasi penerus bangsa kita juga harus sadar akan kebudayaan asli negara kita yang harus kita lestarikan. DUKUNG TERUS PELESTARIAN BUDAYA INDONESIA !! INDONESIA BISA !!




 


Jumat, 21 Juni 2013

Landasan Hukum Kepariwisataan

Berikan Analisis Mengapa Pariwisata Memerlukan Dasar Undang-Undang Untuk Melakukan Kegiatannya ??

Pertama-tama mari kita analisa dulu sumber hukum yang berlaku di Indonesia mengenai Pariwisata
Check this out..

ANALISA HUKUM PARIWISATA
UU RI No. 9 / 1990 UU RI No. 10 / 2009 ANALISA
Definisi Pariwisata
Segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Di dalam UU Nomor 10 Tahun 2009, definisi dari pariwisata menjadi lebih spesifik dibandingkan dengan UU Nomor 9 Tahun 1990. Hal tersebut dikarenakan UU Nomor 10 Tahun 2009, menyebutkan pihak – pihak terkait yang ikut terlibat di dalam pengembangan serta pengaturan industri pariwisata di Indonesia baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah.
Definisi Kepariwisataan
Segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Seluruh kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha. Seperti kita ketahui bahwa definisi kepariwisataan yang tercantum di dalam UU Nomor 9 Tahun 1990 bersifat umum dan tidak spesifik sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena hal tersebut, maka UU Nomor 9 Tahun 1990 direvisi kembali menjadi UU Nomor 10 Tahun 2009 dimana definisi kepariwisataan tersebut menjadi lebih terperinci, spesifik dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap. 
Pasal - pasal yang UU yang perlu di analisa
Usaha Jasa Pariwisata
Pasal 8 Pasal 14
Usaha jasa pariwisata meliputi penyediaan jasa perencanaan, jasa pelayanan, dan jasa penyelenggaraan pariwisata.  (1) Usaha pariwisata meliputi, antara lain: 
a. daya tarik wisata;
b. kawasan pariwisata; 
c. jasa transportasi wisata; 
d. jasa perjalanan wisata; 
e. jasa makanan dan minuman;
f. penyediaan akomodasi;
g. penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; 
h. penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif,
konferensi, dan pameran;
i. jasa informasi pariwisata;
j. jasa konsultan pariwisata;
k. jasa pramuwisata; 
l. wisata tirta; dan
m. spa. 
(2) Usaha pariwisata selain sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri. 
Karena perkembangan industri pariwisata semakin meningkat, maka usaha pariwisata maka diperlukan revisi dalam UU Tahun 2009 terdapat penambahan  jenis usaha yang terlibat dalam industri pariwisata dimana usaha tersebut lebih spesifik dalam penyelenggaran kegiatan usahanya. 
Pasal 9
(1) Usaha jasa pariwisata dapat berupa jenis-jenis usaha: 
a. jasa biro perjalanan wisata; 
b. jasa agen perjalanan wisata; 
c. jasa pramuwisata; 
d. jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran; 
e. jasa impresariat; 
f. jasa konsultan pariwisata, 
g. jasa informasi pariwisata. 
(2) Pemerintah dapat menetapkan jenis usaha jasa pariwisata selain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). 
Ketentuan Pidana
Pasal 36 Pasal 64
(1) Barang siapa melakukan perbuatan melawan hak, dengan sengaja merusak, mengurangi;
mengurangi nilai, memisahkan, atau membuat tidak dapat berfungsi atau tidak dapat
berfungsinya secara sempurna suatu objek dan daya tarik wisata, atau bangunan obyek
dan daya tarik wisata, atau bagian dari bangunan objek dan daya tarik wisata, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp
50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). 
(1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak fisik daya tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dipidana dengan pidanapenjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling  banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliarrupiah).    UU mengenai ketentuan pidana pada tahun 2009 hanya terdiri dari satu pasal saja, dimana UU tahun 1990 terdiri dari 5 pasal.  UU tahun 1990 direvisi sehingga lebih padat. Dilihat dari segi sanksi yang diberikan kepada pihak pelanggar bahwa lama penjara lebih lama 2 tahun pada pasal 64 tahun 2009 dibandingkan tahun 1990, sementara denda yang dikenakan lebih sedikit. Hal ini tentunya direvisi dengan tujuan meminimalisasi pelanggaran karena pelanggar akan dituntut lebih lama didalam penjara.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak mengurangi ancaman pidana yang
ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup, benda
cagar budaya, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perikanan, dan
Undang-undang yang lainnya.

(2) Setiap orang yang karena kelalaiannya dan melawan
hukum, merusak fisik, atau mengurangi nilai daya
tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27
dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu)
tahun dan/atau denda paling banyak
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 

Pasal 36
Barangsiapa dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta
rupiah).
Pasal 37
Barangsiapa karena kelalaiannya merusak atau mengakibatkan terganggunya keseimbangan
atau mengakibatkan gangguan terhadap kelancaran kegiatan yang menjadi objek dan daya tarik
wisata dalam wisata budaya dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau
denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). 
Pasal 38

Barangsiapa karena kelalaiannya melanggar ketentuan Pasal 12 dan Pasal 35 dipidana dengan
pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 10.000.000,00
(sepuluh juta rupiah).

Pasal 39
(1) Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan Pasal 36 adalah kejahatan.
(2) Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dan Pasal 38 adalah pelanggaran. 
Penambahan Pasal - pasal dalam UU Tahun 2009
Sistem Perencanaan
Pasal 8 s/d 9 Didalam pasal-pasal ini disebutkan keterlibatan dari pemangku kepentingan seperti Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat itu sendiri di dalam mengimplementasikan sistem perencanaan pemerintah, baik yang berdimensi jangka panjang, terpadu, dan yang berkelanjutan.
Kawasan Strategis
Pasal 12 s/d 13 Di dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 dijelaskan bahwa kawasan strategis pariwisata adalah kawasan yang memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kawasan strategis pariwisata baik yang nasional maupun kabupaten/kota. Dimana di setiap kawasan strategis tersebut ditetapkan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Desentralisasi
Pasal 29 s/d 30 Di dalam UU Nomor 10 Tahun 2009, dijelaskan kewenangan – kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pengembangan dan pemeliharaan aset – aset pariwisata di masing – masing kawasan strategis pariwisata. Dimana di dalam UU Nomor 9 Tahun 1990, tidak menyebutkan secara terperinci kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah di dalam pengembangan dan pemeliharaan aset – aset pariwisata.
Sistem Kordinasi
Pasal 33 s/d 35 Pasal 33 s/d 35 UU Nomor 10 Tahun 2009, memberikan kekuatan hukum bagi Pemerintah untuk melakukan koordinasi strategis lintas sektor pada tataran kebijakan, program maupun kegiatan kepariwisataan. Disebutkan pula bahwa koordinasi lintas sektor dipimpin langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden. Disebutkan dan dijelaskan pula tentang ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, mekanisme, dan hubungan koordinasi strategis lintas sektor diatur dengan Peraturan Presiden.
Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Pasal 36 s/d 42 Di dalam Pasal 36 s/d 42 dijelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke wilayah Indonesia, maka dibentuklah Badan Promosi Pariwisata Indonesia sebagai mitra kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Dimana Badan Promosi Pariwisata Indonesia merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri. Badan Promosi Pariwisata Indonesia terdiri dari dua unsur yaitu unsur penentu kebijakan (Asosiasi kepariwisataan, Asosiasi profesi kepariwisataan, Asosiasi penerbangan dan Pakar/Akademis) dan unsur pelaksana yang profesional. Pada UU Nomor 10 Tahun 2009 ini juga menyebutkan tugas – tugas dari Badan Promosi Pariwisata Indonesia dan pembiayaan serta pendayagunaan biaya tersebut. Badan Promosi Pariwisata Indonesia ini harus sudah terbentuk paling lambat dua tahun setelah UU Kepariwisataan berlaku.
 Gabungan Industri Pariwisata Indonesia 
Pasal 50 Menjelaskan mengenai Gabungan Industri Pariwisata Indonesia yang dibentuk dan untuk pertama kali difasilitasi oleh Pemerintah, dimana Gabungan Industri Pariwisata Indonesia dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan dunia usaha pariwisata yang kompetitif, dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia berfungsi sebagai mitra kerja bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta wadah komunikasi dan konsultasi para anggotanya di dalam penyelenggaraan dan pembangunan kepariwisataan. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia bersifat mandiri dan dalam melakukan kegiatannya bersifat nirlaba. Disebutkan juga di dalam Pasal 50, pihak – pihak yang turut serta di dalam keanggotaan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia dan ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk keanggotaan, susunan kepengurusan dan kegiatan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. 
Standarisasi dan Sertifikasi
Pasal 53 s/d 55 Dijelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam industri pariwisata, setiap tenaga kerja bidang pariwisata diwajibkan memiliki standar kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi kompetensi yang diberikan oleh lembaga sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi kompetensi dan usaha diatur dalam Peraturan Pemerintah.


Setelah menganalisa sumber hukum yang berlaku di Indonesia maka dapat saya simpulkan bahwa :

Landasan hukum dalam pariwisata sangatlah diperlukan untuk mengatur realisasi, pengembangan, pelestarian, dan pemeliharaan objek pariwisata serta mengatur ketentuan para penyedia jasa atau biro pariwisata. Terlebih negara kita Indonesia kaya akan alam yang masih asri dan alami yang cocok dijadikan sebagai objek wisata dan menjadi sumber devisa negara. Namun dalam pelaksanaannya Pariwisata haruslah sesuai dengan standarisasi dan sertifikasi kopentensi sesuai dengan UU Pasal 53 - 55, sehingga pelaksanaan pariwisata tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang justru akan merugikan negara. Ketentuan pidana penyalahgunaan dalam pelaksanaan pariwisata juga diatur dalam Undang-Undang, sehingga diharapkan pelaksanaan pariwisata dapat terkoordinasi dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.


Selasa, 11 Juni 2013

TRAVELING #20

TRAVELING ARTICLES

Memilih Backpack #20

Yeeaaaayyy, akhirnya sampai juga di artikel terakhirrr. rasanya saya benar-benar sudah melakukan perjalanan saya sendiri, hehehe. kali ini saya akan membahas mengenai Backpack yang ideal untuk digunakan saat traveling, apalagi bagi anda yang memilih traveling sebagai Backpacker, rasanya seperti petualang sejati. ehhh, hanya baru sampai dihayalan saya saja belum bisa jadi kenyataan.

Persiapan – membaca pengalaman orang lain memilih backpack

Memilih tas yang tepat itu tidak mengacu pada 1 jenis backpack ideal, namun tergantung pada jenis dan selera traveling kita. Kadang backpack lebih versatil, tapi koper bisa lebih nyaman. Kadang top load backpack better, yang lain milih front load. Ukuran besar kadang memang perlu, namun semakin kecil semakin mudah memanuver medan. Tanya ke diri anda sendiri. "Traveling saya nanti itu akan seperti apa?", "Ransel apa yang cocok buat saya?".

Perhatikan saran dan rekomendasi dari para RTW (around the world) travelers, bukan hikers yang berfokus pada rambah alam dan tenda, atau pengikut setia tur yang jarang-jarang perlu mengangkut tas mereka. Di antara RTW pun masih banyak aliran yang berbeda-beda. Ada yang bawaannya banyak sekali, ada yang membawa barang minimum (light travelers).

Kriteria memilih backpack:
  • Bahan dan jahitan berkualitas tinggi. Harus tahan beban berat dan tahan banting.
  • Ada frame (internal) yang membantu distribusi berat dari bahu dan punggung ke pinggul.
  • Strap/sabuk pinggang dan strap dada ada. Strap ini dan strap2 lainnya adjustable
  • Walaupun kalau diangkat dengan tangan berat (selagi penuh barang), harus terasa ringan di pundak.
  • Front load / bukaan depan (seperti kopor), supaya akses ke isi ransel mudah.
  • Ukuran – Sekecil mungkin yang masih cukup untuk barang-barang saya. (40 hingga 50 L, ancer-ancer saya)
Catat banyak rekomendasi merk dan jenis ransel dari RTW backpackers, namun semua ini hanya bersifat referensi saja, buntutnya pilih yang paling sreg buat anda.

Tentang top load vs. front load:
  • Top load: Kata orang yang suka hiking di alam, top load unggul karena mereka sering meletakkan ranselnya di permukaan yang kotor. Mengublek-ublek barang-barang dari atas lebih praktis daripada harus menidurkannya di tanah dan membuka seluruh sisi lebarnya.
  • Front load: easy packing and unpacking. Kalau untuk penggunaan dalam kota, front load (seperti koper) punya kelebihan: permukaan membukanya lebar sekali, sehingga bisa puas mengublek-ublek barang. Semuanya tampak dan menatanya gampang seperti koper.
Bagaimana cara mengetahui backpack itu cocok buat anda atau nggak? Pertama, tanya diri sendiri dan baca-baca rekomendasi, ukuran mana yang pas untuk anda.

Rekomendasi :

  • Eagle Creek Explorer Women’s Fit LT.
  • Kenyamanannya disesuaikan dengan bentuk tubuh wanita. Internal frame dengan adjustable torso length system, jadi bisa disesuaikan dengan tinggi torso/badan pemakainya.
  • Strap pinggul dan strap dada: checked! Adjustable pula. Strap pinggulnya empuk.
  • Banyak strap-strap lainnya, adjustable.
  • Backpack 43 L and daypack 20 L combo
  • No-matter-what-policy: If your luggage is ever damaged E.C. will repair or replace it free of charge (Belum pernah dipakai karena masih oke)
  • Travel shell: duffel bag longgar untuk melindungi backpack, misal kalau ingin dimasukkan ke bagasi pesawat terbang. Bisa digunakan sebagai rain cover juga.
  • Foam punggung nyaman: empuk dan ga bikin keringetan.
  • Tertarik? Mungkin susah carinya karena sudah digantikan oleh model yang lebih baru 





  • Cara mencoba backpack di toko:
    • Masukkan beban puluhan kilo
    • Pasang ransel dengan lengkap dan semestinya
    • Adjust semua strap
    • Sabuk pinggul dan sabuk dada itu penting sekali, pasang dengan benar (saya nggak suka ngeliat orang yang nggak memanfaatkannya karena takut “kurang keren”, padahal ranselnya berat)
    • Jalan-jalanlah di toko agak lama sedikit.
    • Beban semestinya tersebar di seputar pinggul yang kuat, sehingga terasa relatif ringan. Bahu tak semestinya merasakan beban. Cepat capai kalau melibatkan bahu.
    • Perhatikan kualitas barang. Ingat ransel harus tahan banting. Di sini rekomendasi expert berperan, mereka tahu warning-waningnya.
    • Apapun yang terasa tidak sreg, akan berkali lipat sewaktu anda benar-benar berjalan nanti.
    • Jangan malu-malu untuk mencoba semua backpack di toko.
    • Dan kalau tak ada yang cocok, pindahlah ke toko lain. Ini bukan barang murah, sayang kalau tidak pas.



    Traveling itu tergantung selera, nggak terbatas definisi

    SO, Happy traveling!!!



    Sumber : http://www.duaransel.com/tips-2/travel-tips/tips-memilih-backpack/

    TRAVELING #19

    TRAVELING ARTICLES

    Mendanai Traveling Jangka Panjang #19


    Yup, artikel yang ke-19 akan membahas mengenai bagaimana cara mendanai traveling jangka panjang. "Traveling Jangka Panjang" ?? yupp, setelah 18 belas artikel mengenai lokasi dan objek wisata pasti kita membutuhkan persiapan yang luar biasa apa bila kita benar-benar ingin mendatangi semua lokasi dan objek wisata tersebut. "Lahh, emangnya gue orang kaya??" pertanyaan ini sering kali muncul, terlebih kepada diri saya sendiri. hehehehe..... 

    Karena traveling pulang-pergi itu akan memakan biaya yang cukup banyak, terlebih apabila anda memiliki pertanyaan seperti "Lahh, emangnya gue orang kaya??" ini. Maka traveling jangka panjang adalah solusinya, hidup secara nomadik dari satu tempat ke tempat lain. Maka kemudian akan muncul pertanyaan "Bagaimana cara mendanai traveling jangka panjang??". Traveling jangka panjang tentunya membutuhkan persiapan yang lebih matang dibandingkan dengan sebuah liburan singkat. 

    Kuncinya ada  3:
    • Persiapan dan pengorbanan sebelum berangkat
    • Pandai menekan biaya selama berada di jalan
    • Bekerja di jalan
    Berikut ini saya mau berbagi informasi yang saya temukan mengenai tips untuk mendanai traveling jangka panjang

    Persiapan dan pengorbanan sebelum berangkat:

    1. Hidup hemat, giat bekerja, dan rajin menabung
    Hehe, seperti pelajaran anak SD saja, tapi benar lho.
    Pandai menekan biaya di jalan:

    2. Low budget traveling
    • Pilih akomodasi murah seperti hostel dan losmen, daripada hotel yang mahal.
    • Beli makanan dari supermarket atau street food, daripada restoran yang mahal.
    • Untuk transportasi dalam kota: jalan kaki, naik bis atau subway kalau perlu, daripada naik taxi yang mahal.
    • Rancang rute tempat-tempat yang mau dikunjungi sendiri, daripada ikut tur yang mahal.
    • Untuk transportasi antar kota/negara, selalu bandingkan harga bis, kereta api, dan pesawat. Perhatikan rute alternatif.
    • Kalau harga cuci baju mahal, cucilah baju sendiri di wastafel


    3. Pandai memanfaatkan harga promosi
    Jika jeli, kadang-kadang kemewahan bisa didapat dengan harga budget, jadi pandai-pandailah mencari harga promo, misalnya lewat internet. Ini beberapa contoh:
    • Harga naik kapal pesiar dari Amerika ke Eropa pada bulan Maret-Mei bisa lebih murah daripada harga penerbangan yang termurah. Dengan berkapal pesiar, anda mendapatkan 14 hari di kapal yang mewah dengan makanan enak, pertunjukan tiap malam, dan perhentian-perhentian di berbagai lokasi eksotik seperti pulau-pulau di Laut Karibia, Samudra Atlantik, dan Laut Mediterania. Jadi, kalau mau berpindah dari Amerika ke Eropa, kenapa harus terbang? Kenapa tidak ambil krus saja sekaligus melihat tempat-tempat eksotik tersebut?
    4. Rute merambat, tidak bolak-balik pulang kampung
    Pulang kampung itu mahal, apalagi kalau kalian berada di balik bumi. Kalau ingin mengunjungi beberapa negara, sebaiknya dilakukan secara beruntutan, karena biasanya tersedia transportasi yang murah antara negara yang berdekatan. Misalnya:
    • Kalau ingin ke Spanyol, Portugis, Prancis, Belanda, dan Jerman, jangan bolak-balik tempat-tempat tersebut ke Indonesia. Lebih murah merambat dari satu negara ke yang lain. Dan mungkin kamu akan sempat mengunjungi negara-negara lain yang berdekatan juga.
    5. Pandai mencari rute termurah dan fleksibel dalam menentukan negara tujuan
    Kami tidak terpaku pada negara tujuan atau rute tertentu. Kami menentukan negara tujuan berikutnya dan rutenya berdasarkan harga. Misalnya:
    • Ketika berada di Copenhagen dan siap meninggalkan Denmark, ternyata harga transportasi termurah bukannya yang ke negara tetangga seperti Jerman, namun ke Pulau Kreta (Yunani) di Laut Mediterania, yaitu sekitar 30-40 Euro. 
    • Ketika terbang dari Sydney ke Los Angeles, pesawat kami transit di Fiji. Ternyata mau transit 4 jam atau 4 hari, harganya sama. Ya kenapa tidak ambil sekalian liburan singkat di Fiji.
    6. Suvenir? Pikir dua kali!
    Suvenir mahal dan menghabiskan banyak tempat di ransel. Tidak usah ngotot membeli suvenir dari setiap kota atau bahkan negara yang akan dilewati. Jaman digital begini, ambillah foto banyak-banyak. Jadikan itu suvenir yang pribadi dan berkesan.

    7. Bawa laptop atau telepon genggam yang dapat digunakan untuk WiFi internet
    WiFi gratis banyak tersedia di berbagai tempat umum seperti restoran, penginapan, mall, dsb. Dengan ini, anda dapat melakukan berbagai hal dengan gratis:
    • Telepon, melalu Skype. Oh ya, sebelum anda berangkat, jangan lupa install Skype di komputer-komputer orang terkasih anda seperti orang tua, saudara, pacar, dan para sobat, supaya kalian bisa menelepon mereka dengan Skype.
    • Stay in touch dengan para teman lewat messenger, texting, chatting, FB, twitter, dsb.
    • Browsing internet. Bagi yang tidak membawa buku panduan travel macam Lonely Planet yang berat dan mahal, kami memanfaatkan internet untuk browsing perihal lokasi setempat.
    • Cari harga promo dan booking ini itu.
    • Upload foto di internet.
    8. Kerja sambil traveling
    Ini adalah salah satu kunci pendanaan traveling jangka panjang! Bekerja selagi berada di jalan, kerja yang bisa dilakukan lewat laptop dan internet.



    Sumber : http://www.duaransel.com/

    Senin, 10 Juni 2013

    TRAVELING #18

    TRAVELING ARTICLES

    MESIR #18

    Walaupun saat ini Mesir sedang bergolak dan kondisi yang tidak aman, namun Mesir tetap mempunyai daya tarik. Lupakan dahulu konflik yang sedang terjadi di Mesir, negara ini memiliki peninggalan sejarah dunia dan tempat-tempat pariwisata yang memukau. Hampir semua wilayah di Mesir mempunyai nilai sejarah. 10 daftar tujuan wisata Mesir ini tentu tidak bisa mewakili apa yang dimiliki Mesir sesungguhnya.


    10. Gunung Sinai

    Gunung sinai adalah puncak tertinggi di kota Saint Kahterine’s. Gunung Sinai banyak dikunjungi para turis, karena di gunung inilah Nabi Musa mendapat wahyu dari Allah, yaitu 10 perintah Allah yang diberikan untuk bangsa Israel. Di puncak Sinai juga berdiri sebuah masjid dan gereja, dan banyak pendaki yang tertarik menuju puncaknya.

    9. Karnak

    Karnak adalah sebuah kompleks kuil, yaitu reruntuhan kuil, tiang-tiang dan bangunan yang lain. Situs ini menunjukkan bahwa dahulu pernah berlangsung sebuah peradaban. Ada 3 kuil utama dan banyak kuil yang berukuran kecil. Pada masa pemerintahan Firaun, Karnak dibangun sebagai tempat pemujaan.

    8. Sharm el-Sheikh

    Sharm el-Sheikh adalah kawasan kota wisata Mesir, banyak fasilitas hiburan dan pariwisata terdapat di sini. Posisinya yang strategis menghadap Teluk Tiran dan Teluk Aqaba, Sharm el-Sheikh bagaikan surga wisata air seperti snorkeling, scuba diving dan lainnya. Di Sharm el-Sheikh, kita dapat melihat Gunung Sinai dan Naama Bay. Lapangan golf dengan fasilitas yang lengkap juga tersedia di sana.

    7. Hurghada

    Hurghada adalah kota di Mesir yang terletak di Laut Merah dan terkenal dengan pantainya yang indah dengan pasir putihnya. Hurghada juga menawarkan tempat-tempat wisata yang didukung fasilitas yang baik. Di Hurghada terdapat banyak resort, hotel dan penginapan. Terumbu karang Pantai Hurghada dianggap yang paling indah di dunia. Hurghada juga menjadi pusat internasional olahraga air seperti selancar angin, berlayar, menyelam dan lainnya.

    6. Sungai Nil

    Sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia dan sangat melegenda dimana Nabi Musa pernah dihanyutkan ke Sungai Nil hingga ditemukan oleh putri Firaun. Sungai Nil adalah jantung kehidupan penduduk Mesir. Kehidupan masyarakat Mesir bertumpu pada sungai Nil. Mulai dari sarana wisata, bendungan, pusat perekonomian, pertanian, perikanan, perhubungan dan lain sebagainya. Tidak salah apabila ada ungkapan yang menyebutkan, “Sungai Nil adalah hadiah untuk bangsa Mesir”.

    5. Luxor

    Luxor adalah kota kuno di Heliopolis Selatan, di Luxor banyak terdapat situs sejarah Mesir Kuno seperti monumen kebohongan, reruntuhan kuil-kuil dan makam serta museum terbuka yang terbesar. Pariwisata menjadi tumpuan perekonomian penduduk Luxor.

    4. Laut Merah

    Laut Merah disebut dalam kitab suci pada saat Nabi Musa membelah Laut Merah dengan tongkatnya. Saat itu Nabi Musa dan para pengikutnya bangsa Israel melarikan diri dari kejaran Firaun. Terusan Suez menghubungkan Laut Merah (Mesir) dengan Laut Mediterania. Laut Merah memiliki keanekaragaman hayati, terumbu karang, atol dan kadar garam yang tinggi. Walaupun banyak spesies berbahaya di laut Merah, tetapi tidak menyurutkan para penyelam untuk menikmati keindahannya.

    3. Alexandria

    Alexandria atau Al Iskandariyya adalah kota terbesar kedua di Mesir dan salah satu kota paling terkenal di dunia. Di Alexandria terdapat sphinx dan teater Romawi kuno. The Great Lighthouse masuk dalam 7 Keajaiban Dunia. Banyak wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi Alexandria karena tempatnya yang sangat indah.

    2. Kairo

    Ibu kota Mesir ini adalah kota terbesar di Afrika dan berpenduduk paling padat. Kairo juga sebagai pusat ilmu pengetahuan Islam. Universitas tertua di dunia Al Azhar juga berada di Kairo. Bangunan rumah, gedung-gedung kuno sangat kental dengan arsitektur Islam. Julukan untuk Kairo adalah kota dengan 1000 menara. Karena masjid-masjid di Kairo minimal mempunyai 2 menara.

    1. Piramid dan Sphinx

    Mesir hampir identik dengan piramid dan sphinx yang dimilikinya. Ada lebih dari 80 piramid di Mesir, dan piramida yang terbesar adalah Piramida Agung Giza dan Sphinx Agung adalah shpinx yang terbesar. Di dalam piramida terdapat mumi atau jasad raja-raja yang diawetkan, sedangkan sphinx adalah patung singa berkepala manusia. Piramida dan sphinx di Mesir membuktikan struktur buatan manusia yang tertinggi di dunia yang menyimpan banyak misteri.